Apa sih Keuntungan Beli Rumah KPR?

 Apa sih Keuntungan Beli Rumah KPR?

Ilustrasi. (Foto: WG)

BEKASI, WartaGriya.Com – Tak banyak yang paham terkait beli rumah menggunakan skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun secara cash. Namun, kedua opsi pembiayaan tersebut yang pasti memiliki kelebihan dan keuntungan tersendiri. Nah, apa sih keuntungan beli rumah KPR? Yuk simak ulasannya sebagai berikut;

Pertama, dengan membeli rumah KPR, dana besar yang sedang dibutuhkan menemukan solusinya. Tak perlu menabung lama, meminjam kepada orang lain, atau menyiapkan dana sendiri. Cukup meminjam ke satu pihak, dalam hal ini bank, dan kebutuhan terpenuhi. Hanya perlu menyiapkan uang muka, beserta biaya KPR.

Kedua, dengan membeli rumah KPR, urusan legalitas rumah terjamin. Bank dan notaris jelas memeriksa legalitas rumah agar sesuai dengan peraturan. Rumah juga sedang tidak dalam posisi disengketakan, atau rebutan hak waris. Bank butuh memastikan legalitas ini, karena rumah itu akan menjadi jaminan dana yang anda pinjam.

Ketiga, jaminan asuransi. Dengan memilih KPR sebagai debitur dijamin asuransi. Rumah, biasanya juga dijamin asuransi kebakaran. Sebagai debitur, tak perlu cemas jika terjadi apa-apa di masa cicilan. Keluarga atau pemilik waris anda tak akan dibebani cicilan jika anda meninggal di tengah masa cicilan.

Keempat, bisa menggunakan rumah untuk kebutuhan produktif. Membeli rumah di tempat strategis, bisa menggunakannya sebagai properti yang produktif. Misal jika rumah yang dibeli di dekat kampus atau kantor, bisa menyewakannya. Sehingga cicilan yang harus dipenuhi bisa ditutup dari biaya sewa yang diperoleh dari penyewa.

Namun selalu ada sisi lain dari sebuah pilihan. Membeli rumah KPR juga harus menanggung beberapa hal. Apa kerugiannya?

Pertama, harga rumah jatuhnya jadi lebih mahal jika dibandingkan dengan membeli secara cash. Hal ini disebabkan akan dibebani dengan bunga cicilan. Di sisi lain, saat akad kredit, ada biaya-biaya yang harus ditanggung.

Kedua, jika gagal mencicil, rumah bisa disita bank. Ya, bank akan menyita rumah jika cicilan tak lancar. Sebab, rumah yang ditempati dijadikan agunan dan sertifikatnya di tangan mereka. Apalagi jika kondisi ekonomi sedang tak stabil, bunga bank akan fluktuatif. Sementara penghasilan tak tentu datang dari mana, sehingga cicilan macet.

Ketiga, ada biaya penalti. Jika di tengah masa cicilan tiba-tiba memiliki dana besar dan bisa melunasi KPR, aka nada biaya penalty yang dikenakan. Biasanya, nilainya dalam porsi sekian persen dari nilai kredit yang belum dilunasi. Jika sudah melihat pertimbangan untung ruginya, bisa memutuskan apakah mau membeli rumah KPR atau cash.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *