Digiqole ad

Banyak Kemudahan di Era Digital, Cek Sertifikat Tak Perlu ke BPN

 Banyak Kemudahan di Era Digital, Cek Sertifikat Tak Perlu ke BPN

ilustrasi.

Digiqole ad

CEK sertifikat tak perlu datang ke Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) lagi. Apalagi, ditengah era digital, banyak kemudahan yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya bagaimana cara cek sertifikat tanpa harus datang ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Apalagi, kemudahan ini bisa untuk melakukan cek ricek terhadap keaslian sertifikat tanah yang dimiliki layanan pemeriksaan secara online dari BPN.

Kemudian, untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah bisa dilakukan dengan dua metode, yaitu melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

 

BACA JUGA: 7 Tips Survei Paling Relevan, Kalau Cocok Bisa Langsung Booking!

 

Aplikasi ini bisa diunduh di App Store atau Google Play Store dan melalui situs resmi kementerian/lembaga di www.atrbpn.go.id.

Sertifikat tanah sendiri merupakan dokumen bukti kepemilikan pribadi yang menyatakan hak atas tanah atau properti dibangun di lahan tertentu.

Selain itu, bukti kepemilikan tanah atau properti ini diakui secara legal dan memiliki landasan hukum kuat.

Setiap tanah atau properti yang dimiliki wajib bersertifikat resmi terdaftar di ATR/BPN.

Apabila ingin beli sebuah bidang tanah atau properti, maka wajib cek keaslian sertifikat tanah dari lahan tersebut.

Namun hati-hati, jangan sampai tertipu dengan sertifikat palsu.

Sebab, sertifikat tanah yang palsu tengah marak di masyarakat.

Padahal, sertifikat tanah palsu sangat merugikan orang yang beli tanah atau properti tersebut karena jadi tidak punya bukti resmi menjadi pemilik lahan.

 

BACA JUGA: Intip Desain Kamar Tidur Paling Favorit

 

Nah, aplikasi cek sertifikat tanah ini bisa digunakan untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah tersebut.

Begini langkah-langkah untuk cek sertifikat online melalui metode tersebut.

Sentuh Tanahku

IMG_7397

Langkah yang harus dilakukan pada tahap awal yaitu melakukan cek BPN online.

Oleh karena itu, guna memastikan keaslian sertifikat, harus mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku terlebih dahulu.

 

BACA JUGA;  Cara Jitu Menghitung BPHTB

 

Lalu tahapannya seperti apa? Yuk simak cara cek sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku di perangkat
  2. Registrasi untuk membuat akun dengan email
  3. Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password
  4. Klik menu ‘Cek Berkas BPN Online’
  5. Klik ‘Info Sertifikat’
    BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya

Situs BPN

DSCF3815

Opsi lain apabila Property Seekers tak ingin mengunduh aplikasi, bisa melakukan cek keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi ATR/BPN di www.atrbpn.go.id.

Berikut cara cek sertifikat melalui situs resmi BPN yaitu;

  1. Buka www.atrbpn.go.id
  2. Klik menu ‘Publikasi’
  3. Klik menu ‘Layanan’
  4. Klik menu ‘Pengecekan berkas’
  5. Masukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik ‘Cari Berkas’
  6. BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya

 

 

 

Semoga bermanfaat ya!

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *