Digiqole ad

Banyak Varian Fasilitas KPR, Begini Cara Pilihnya

 Banyak Varian Fasilitas KPR, Begini Cara Pilihnya

Ilustrasi. (Foto: pixabay)

Digiqole ad

JAKARTA, WartaGriya.Com – Perbankan sebagai penyedia jasa pembiayaan atau Kredit Pimilikan Rumah (KPR) ternyata banyak varian fasilitas hingga suku bunga yang sangat kompetitif. Namun jangan merasa bingung saat ingin menentukan pengajuan kredit rumah. Nah untuk mendapatkan informasi lebih detailnya tentang jenis KPR berikut penjelasannya;

Pengertian KPR BTN FLPP Sejahtera Tapak & Susun

Kredit ini merupakan salah satu jenis KPR BTN yang diperuntukkan bagi mereka pembeli rumah bersubsidi, baik rumah subsidi tapak atau rumah susun. KPR BTN Bersubsidi atau KPR BTN Sejahtera FLPP adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang merupakan program kerjasama Bank BTN dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kelebihan program ini ialah suku bunga yang rendah serta cicilan tetap selama jangka waktu kredit. Terbagi menjadi 2 program yaitu: KPR Sejahtera Tapak danKPR Sejahtera Susun.

KPR BTN Platinum

Berbeda dengan Kredit Kepemilikan Rumah BTN Bersubsidi (FLPP), Kredit Rumah BTN Platinum merupakan kredit yang digunakan untuk membeli hunian non subsidi. Hunian tersebut bisa dibeli dari developer maupun non developer, baik itu rumah baru, rumah bekas atau rumah inden. Namun, jangan takut bunganya akan melonjak tinggi karena bukan jenis program subsidi. Bunga BTN KPR Platinum ini sangat kompetitif dibandingkan dengan produk KPR dari bank lain.

Macam Bunga KPR BTN

Bunga KPR BTN antara KPR Bersubsidi dengan KPR Platinum tentu saja berbeda. Untuk KPR BTN Bersubsidi, bunga yang diterapkan adalah Suku Bunga KPR BTN fixed sebesar 5% sepanjang jangka waktu kredit. Sedangkan Suku Bunga KPR BTN Platinum sendiri dibagi menjadi dua, yaitu fix 1 tahun dengan bunga sebesar 8.75%, 9% fix dua tahun, 9.50% fix tiga tahun, 10,25% fix lima tahun.

Syarat KPR BTN

  1. Persyaratan KPR BTN tergantung dari jenis produk mana yang akan Anda pilih.
  2. Syarat KPR BTN Platinum
  3. WNI dan berdomisili di Indonesia
  4. Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
  5. Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap /wiraswasta /profesional dengan masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
  6. Memiliki NPWP Pribadi

Syarat pengajuan KPR BTN Sejahtera FLPP / KPR BTN Subsidi

  1. Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi:
  2. Pemohon maupun pasangan (suami / istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah untuk kepemilikan rumah
  3. Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
  4. WNI dan berdomisili di Indonesia
  5. Rp 4.000.000,00 (empat juta Rupiah) untuk Rumah Sejahtera Tapak
  6. Rp 7.000.000,00 (tujuh juta Rupiah) untuk Rumah Sejahtera Susun, atau maksimal gaji sesuai ketentuan pemerintah
  7. 5  Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
  8. Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Jika syarat KPR Bank BTN sudah terpenuhi, maka Anda bisa datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan untuk segera mengurus permohonan.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.