Digiqole ad

Bikin Kecewa Konsumen, Waspadai Modus Baru!

 Bikin Kecewa Konsumen, Waspadai Modus Baru!

Ilustrasi. (Foto : Istimewa)

Digiqole ad

BOGOR, WartaGriya.Com – Ditengah anjloknya pasar properti selama masa pandemi Covid-19 tak hanya membuat sejumlah pengembang harus bisa putar otak untuk mengatur strategi pemasaran. Beragam metode pemasaran secara digital marketing terus dilakukan untuk meningkatkan transaksi.

Namun tak banyak yang menyadari justru dibalik itu tak sedikit oknum yang tidak bertanggung jawab justru memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi. Bahkan dalam modus baru ini, sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat karena bikin kecewa konsumen.

“Awalnya, saya pernah tertarik dengan salah satu proyek properti disebuah wilayah dengan antusiasnya salah seorang oknum sales itu menawarkan kemudahan akan membantu mulai pemberkasan hingga proses pengajuan KPR. Tapi setelah saya sudah bayar uang booking, sampai beberapa bulan kemudian oknum sales itu tidak pernah menghubungi saya untuk memberikan informasi bagaimana update progres berkas pengajuan KPR saya.,” ungkap salah seorang calon konsumen berinisial NW, kepada WartaGriya.Com, saat ditemui dikawasan Bogor, belum lama ini.

Dia melanjutkan kisahnya, setelah beberapa bulan terus mempertanyakan nasib berkas pengajuan KPRnya usut punya usut ternyata berkas baru diajukan pada salah satu bank yang menyediakan pembiayaan perumahan. “Nah dari situ saya menduga oknum sales ini sebenarnya hanya mencari uang booking saja, setelah berkas saya masuk buktinya dibiarkan saja tanpa perjuangan untuk diproses,” ungkap NW.

Tak hanya disitu, masih dijelaskan NW, setelah berkas masuk dalam proses bank, kemudian oknum petugas analisis secara terang-terangan juga mempertanyakan berapa uang yang akan diperoleh dari calon nasabah jika pengajuan KPR tersebut di approval oleh pemutus.

“Oknum bagian analisis bank itu awalnya mengajak saya ketemu disalah satu kafe dengan modus menawarkan suku bunga terendah, setelah dihitung-hitung secara analisis finansial saya tidak memungkinkan. Tapi dia (oknum pegawai bank) berjanji akan berusaha untuk meyakinkan pihak pemutus untuk meloloskan dengan syarat saya akan memberikan uang berapa kepada dia,” katanya.

Secara terpisah, modus baru terkait suap juga terjadi dalam kasus oknum pengawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seorang pegawai OJK kembali menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini bukan kali pertama pejabat otoritas pengawas lembaga keuangan tersebut terjerat dengan kasus serupa. Akan tetapi, dalam kasus baru ini, ada modus baru yang dilakukan yakni berupa pemberian fasilitas kredit dari bank.

Tak main-main, jumlah fasilitas kredit yang diduga untuk suap tersebut cukup besar. Dalam keterangan yang disampaikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pegawai OJK yang berinisial DIW itu ditahan dengan sangkaan memperoleh suap berupa fasilitas kredit senilai Rp7,45 miliar dari sebuah bank.

Fasilitas ini didapatkan sebagai kompensasi DIW tidak memasukkan lima sampling debitur dalam Matriks Konfirmasi Pemeriksaan Bank.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *