Digiqole ad

Budgeting KPR, Begini Rumus Perhitungan Uang Muka!

 Budgeting KPR, Begini Rumus Perhitungan Uang Muka!

Ilustrasi. (Foto: WG)

Digiqole ad

JAKARTA, WartaGriya.Com – Tak banyak yang paham terkait rumus perhitungan uang muka (UM) dan pokok kredit saat beli rumah. Nah oleh karena itu, yuk simak bagaimana cara menghitung uang muka dan pokok kredit sebagai berikut.

Langkah awal yang harus dilakukan untuk menghitung KPR adalah mengetahui besaran uang muka. Alasannya, karena biaya ini biasa dibayar pada awal pembelian rumah.

Sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI), besaran uang muka untuk rumah KPR adalah sebesar 15 persen (rumah pertama), 20 persen (rumah kedua), serta 25 persen (rumah ketiga) dan seterusnya.

Kendati demikian, pihak perbankan bisa saja mengenakan uang muka yang lebih rendah. Hal ini karena besaran yang ditetapkan BI adalah patokan maksimal, bukan ketentuan baku yang harus dibayarkan.

Sebagai contoh, misalnya rumah yang ingin dibeli seharga Rp500 Juta dengan uang muka sebesar 15 persen. Maka, simulasi KPR-nya adalah:

Rumus:

Uang muka = uang muka x harga rumah

15% x Rp500.000.000 = Rp75.000.000

Nah dengan mengetahui besaran uang muka, juga bisa menghitung besaran pokok atau total kredit yang harus dibayarkan.  Kemudian bagaimana simulasi KPR untuk perhitungan tersebut, ialah:

Rumus:

Pokok kredit = harga rumah – uang muka

Rp500.000.000 – Rp75.000.000 = Rp425.000.000 

Demikian bagaimana rumus cara menghitung besaran uang muka dan pokok kredit rumah, semoga bisa bermanfaat. Selama berburu rumah ya!

Putri Pratiwi K

http://wartagriya.com

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.