Info Biro Jasa IMB di Jabodetabek


Ilustrasi. (Foto: istimewa)
JAKARTA, WartaGriya.Com – Tidak dapat dipungkiri, keberadaan biro jasa masih sangat dibutuhkan. Meskipun ada tambahan biaya jasa selain retribusi, namun info biro jasa seperti mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tak mempengaruhi minat masyarakat yang tak punya waktu dalam pengajuan proses perizinan ini.
Pengurusan lain seperti, peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) hingga jual beli properti juga banyak di cari sebagian orang.
Nah tunggu apalagi, bagi Anda yang membutuhkan jasa pengurusan IMB, serta layanan lain silahkan hubungi; 082114437997 (Jainal)