Saat Beli Rumah, Begini Aturan Skema Booking Fee

BOGOR, WartaGriya.com – Dalam proses transaksi pembelian properti, khususnya untuk rumah baru, seringkali pengembang mensyaratkan calon pembeli untuk memberikan booking fee atau uang tanda jadi. Apa sebenarnya dasar penentuan booking fee, dan berapa uang yang harus dibayar?

PENGERTIAN BOOKING FEE

Secara harfiah, booking fee merupakan pembayaran dalam bentuk sejumlah uang sebagai komitmen memesan unit properti tertentu. Kamus Istilah Perumahan terbitan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan (2017), menjelaskan bahwa booking fee adalah bukti keseriusan pembeli untuk membeli rumah.

Mirip dengan booking fee, dalam praktik pemasaran properti dikenal Nomor Urut Pemesanan disingkat akronim NUP. NUP biasanya digunakan para developer untuk mengetahui keadaan pasar. Dengan NUP, developer bisa mengetahui respon pasar atas proyek yang sedang dibangun.

HARGA DITETAPKAN

Harga yang ditetapkan tiap pengembang akan berbeda-beda, mulai dari Rp 500 ribu untuk hunian murah, hingga mencapai Rp 25 juta untuk hunian mewah. Jika pembelian terjadi, booking fee dapat mengurangi harga pembelian.

Namun, Jika calon pembeli batal membeli unit, biasanya uang booking fee akan hangus atau dikembalikan sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Tapi ada juga pengembang yang tidak mengembalikan booking fee meskipun calon pembeli ditolak bank saat pengajuan KPR. Ini biasanya dilakukan pengembang nakal yang tidak komitmen pada kesepakatan awal.

BELUM DIATUR RESMI

Namun sebenarnya, booking fee itu sendiri belum diatur secara resmi oleh pemerintah. Seorang warga Indonesia yang telah lama tinggal di Hong Kong mengatakan bahwa dirinya merasa kebingungan saat akan membeli salah satu unit apartemen di Jakarta. Hal ini karena kebanyakan negara-negara di luar Indonesia yang tidak menerapkan NUP atau booking fee untuk bisa membeli properti.

KELEBIHAN BOOKING FEE

Bagi pengembang, NUP dan booking fee bisa memberikan banyak manfaat. Misalnya mengetahui pasar dari proyek yang sedang dibangun. Pengembang juga dapat menaikan harga dan menggunakan data unit yang terjual untuk menarik pasar yang lebih besar.

Sedangkan bagi pembeli, harga properti untuk pemegang NUP akan lebih murah dibandingkan harga normal. Sebab, ada banyak promo yang ditawarkan oleh pemegang NUP.

Putri Pratiwi K

http://wartagriya.com

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *