Konsumen Properti Meradang! Refund BF Serpong Natura City di Cicil 2 Bulan
JAKARTA, WartaGriya.Com – Tak banyak yang paham tapi harus diketaui saat ingin pengajuan kredit rumah. Inilah penjelasan tentang akad kredit Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Proses akad kredit sebetulnya lebih kepada penandatangan perjanjian antara bank dengan nasabah (pembeli). Setelah membawa dan menyerahkan dokumen-dokumen, syarat sah akad kredit KPR harus dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, yaitu: Pihak […]Read More