Konsumen Properti Meradang! Refund BF Serpong Natura City di Cicil 2 Bulan
JAKARTA, WartaGriya.Com – Tak banyak yang mengetahui tata cara dan regulasi saat ingin melakukan renovasi rumah. Apalagi tentang perizinan untuk renovasi maupun pembangunan rumah baru. Kemudian, bagaimana jika ingin melakukan renovasi rumah. Apakah dibutuhkan izin? Pada dasarnya pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ada tiga jenis. Yaitu IMB untuk rumah baru, IMB renovasi rumah dan IMB untuk rumah […]Read More