Konsumen Properti Meradang! Refund BF Serpong Natura City di Cicil 2 Bulan
JAKARTA, WartaGriya.Com – Seiring kontroversi yang terus bergulir ditengah masyarakat, namun ternyata tak sedikit yang belum memahami terkait perbedaan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menjelaskan, JHT merupakan perlindungan pekerja/buruh untuk jangka panjang, sedangkan JKP merupakan perlindungan pekerja/buruh untuk jangka pendek. “(Program) JHT dirancang […]Read More