Serem, Nasabah KPR BTN Sudah Lunas Tapi Sertipikat Rumah Belum Diterima!


Talkshow PUPR: Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau


Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, ST,MT.


JAKARTA, WartaGriya.Com – Pada acara Talkshow yang berlangsung dibooth Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusung tema Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau.
Acara Talkshow yang dirangkai dalam pagelaran Indonesia Properti Expo tersebut menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, ST,MT.
Dalam kesempatan itu, Iwan Suprijanto menjelaskan terkait kebijakan nasional dibidang perumahan dalam RPJMN 2020-2024.
“Arah kebijakan, strategi dan target pembangunan perumahan, program sejuta rumah dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder terkait,” jelasnya.
Kemudian juga dijelaskan terkait isu utama perumahan dan pemukiman, mulai dari terbatasnya akses pembiayaan perumahan, rumah tidak layak huni dan permukiman kumuh.
Selain itu,pemenuhan terhadap standar keandalan bangunan dan keserasian dengan lingkungan serta urban sparwi juga menjadi bagian isu yang ulas pada acara talkshow tersebut.
Selanjutnya, tantangan dan kendala pembangunan perumahan juga menjadi bahasan diskusi tersebut.
Menurutnya, kebutuhan rumah layak huni terus meningkat dan kebutuhan rumah baru berdasarkan pertumbuhan kepala keluarga baru mencapai kurang lebih 700 hingga 800 ribu per tahun.
Terbatasnya ketersediaan lahan yang terjangkau bagi pembangunan perumahan MBR khususnya diperkotaan juga menjadi problem dalam penyediaan hunian.
“Belum lagi soal kebijakan kemudahan perizinan kualitas pembangunan perumahan juga perlu lebih ditingkatkan lagi,” tambah Iwan Suprijanto.
Kondisi pandemi Covid 19 membuat penurunan daya beli masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) disektor informal.
Pada Talkshow, dikatakan Iwan Suprijanto, kemampuan APBN hanya mampu membiayai 30% dari penyediaan rumah layak huni bagi MBR.
Basis data perumahan yang belum terpadu dan tidak semua pemerintah daerah mempunyai dokumen perencanaan perumahan dan permukiman.
Masih ada segmen masyarakat yang belum mendapatkan penanganan bantuan pemerintah.
Selanjutnya, arahan kebijakan bidang perumahan diharapkan mampu meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari 56,75% menjadi 70%.
Kemudian target rumah tangga pada tahun 2024 yaitu 7,8 juta atau pertumbuhan rumah tangga baru 3,2 juta dengan total 11 juta rumah tangga.
Sementara target intervensi pemerintah terhadap 6 juta rumah tangga melalui invtervensi tidak langsung yaitu penyediaan hunian melalui peran masyarakat dan swasta dan fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan.