Digiqole ad

Wujudkan Tata Kelola Pengadaan Tanah yang Baik, Kementerian ATR/BPN Adakan Workshop Clinic SIPT

 Wujudkan Tata Kelola Pengadaan Tanah yang Baik, Kementerian ATR/BPN Adakan Workshop Clinic SIPT

Ilustrasi. (Foto: Kalindo)

Digiqole ad

JAKARTA, WartaGriya.Com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) terus melakukan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) demi mewujudkan tata kelola pengadaan tanah yang baik.

Untuk itu, Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah (BPPT) melaksanakan Workshop/Coaching Clinic dengan tema “SIPT Bernas Wujud Pengadaan Tanah Berkualitas. Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu (21/09/2022).

“Karena yang paling bisa menjamin kita terhindar masalah dari kurangnya data adalah sistem informasi. Namun, secanggih apa pun aplikasi sistem informasi itu, tidak akan berjalan baik, jika tidak digunakan. Setelah launching aplikasi ini, coba bandingan dengan manual. Saya yakin data kita tidak akan miskin lagi, data akan ter-record dengan baik. Jadi, saya berharap melalui workshop ini kita bisa menghasilkan hal yang bagus terutama untuk pengadaan tanah,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari saat membuka kegiatan coaching clinic.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M. Unu Ibnudin mengatakan, workshop ini juga memberikan pelatihan penggunaan SIPT dan membawa data pengadaan tanah (softfile) untuk digunakan dalam pengisian pada aplikasi SIPT.
Maka dari itu, para peserta bisa mengimplementasikan langsung bagaimana proses penggunaan aplikasi SIPT tersebut.

“Diadakannya workshop ini supaya data-datanya tersimpan dengan baik. Dan melalui sistem ini kita bisa mengakomodir seluruh data dari Pelaksana Pengadaan Tanah. Jadi saat Bu Dirjen (Dirjen PTPP, Embun Sari, red) butuh cepat, tidak ada lagi kendala harus menghubungi Bapak dan Ibu di daerah. Semuanya sudah tersedia di aplikasi ini,” terang M. Unu Ibnudin.

Sebagai informasi, workshop ini diadakan sebagai pedoman dalam menjalankan ketentuan Pasal 132 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan secara elektronik.

Dan terhitung mulai tanggal surat Dirjen PTPP Nomor BP.01.01/1474/VIII/2022 seluruh Pelaksana Pengadaan Tanah wajib menggunakan aplikasi SIPT.

Selain itu, coaching clinic ini dimaksud untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam pelaksanaan pengadaan tanah.

Harapannya, seluruh Pelaksana Pengadaan Tanah dapat meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan atau mengaplikasikan SIPT.

Sehingga, dapat mempermudah, mempercepat, dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah dalam mewujudkan tata kelola pengadaan tanah yang baik.

Pada kegiatan ini, turut hadir Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Herjon Panggabean; Sekretaris Ditjen PTPP, Deni Ahmad; serta Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Aria Indra.

Adapun peserta pelatihan terdiri dari pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, Pejabat Pembuat Komitmen Instansi yang Memerlukan Tanah, dan Kantor Jasa Penilai Publik.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *