#Analytics

ATR/BPN Tegaskan Penataan Ruang sebagai Penopang Utama Program Strategis Presiden Prabowo

JAKARTA, WartaGriya.Com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa penataan ruang yang tertib dan terintegrasi menjadi penopang utama keberhasilan program strategis Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah konflik pemanfaatan lahan sekaligus memastikan pembangunan nasional berjalan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi industri, hingga pembangunan tiga juta rumah, sangat bergantung pada kepastian tata ruang.

“Program-program prioritas nasional membutuhkan pengelolaan ruang yang terencana, tertib, dan berkeadilan. Tanpa tata ruang yang kuat, konflik pemanfaatan lahan akan sulit dihindari,” kata Suyus dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kemenko IPK, Jakarta, Senin (09/02/2026).

Ia menjelaskan, dalam konteks ketahanan pangan, ATR/BPN terus mendorong perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui kebijakan tata ruang. Saat ini, alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di tingkat provinsi telah mencapai sekitar 67,87%.

Meski demikian, angka tersebut masih belum memenuhi target RPJMN yang menetapkan 87% dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) harus ditetapkan sebagai sawah abadi.

Suyus mengungkapkan bahwa tantangan terbesar berada di tingkat kabupaten dan kota. Dari 504 kabupaten/kota di Indonesia, baru 41,32% luas LBS yang terakomodasi dalam RTRW. Sebanyak 104 kabupaten/kota telah memiliki RTRW yang sesuai, sementara sekitar 400 daerah lainnya masih perlu melakukan penyesuaian.

“Karena ini berkaitan langsung dengan ketahanan pangan nasional, kami menerapkan kebijakan sementara berupa freeze alih fungsi lahan di kawasan pangan yang belum sesuai RTRW. Kawasan tersebut wajib dipertahankan sebagai lahan pangan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari reformasi regulasi, ATR/BPN juga menetapkan kebijakan baru yang memungkinkan revisi RTRW dilakukan secara parsial dan tidak harus menunggu lima tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penyesuaian tata ruang terhadap kebutuhan strategis nasional, termasuk mitigasi risiko bencana.

Sementara itu, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa tata ruang harus ditempatkan sebagai acuan utama dalam setiap perencanaan pembangunan di daerah.

“Tata ruang harus menjadi panglima pembangunan. Sebelum membangun infrastruktur di sektor mana pun, arah dan batasan ruang harus ditetapkan lebih dulu,” tegas AHY.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Kepala BRIN Arif Satria, Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian, serta Kepala Badan Informasi Geospasial Muh Aris Marfai.

ATR/BPN Tegaskan Penataan Ruang sebagai Penopang Utama Program Strategis Presiden Prabowo

HPN 2026 Jadi Momentum Tegakkan Kebebasan Pers,

ATR/BPN Tegaskan Penataan Ruang sebagai Penopang Utama Program Strategis Presiden Prabowo

Samsat Cilegon Tancap Gas Tingkatkan Kepatuhan Pajak,

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *