DPW JPMI Banten Layangkan Surat Aksi, Kecewa Kinerja Dispar Provinsi Banten
BANTEN, WartaGriya.Com – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten menyatakan akan melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten.
Langkah tersebut diambil menyusul audiensi yang digelar DPW JPMI Banten dengan Dinas Pariwisata Provinsi Banten yang dinilai tidak berjalan optimal. Pasalnya, audiensi yang berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026 itu tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten.
Mahasiswa menilai ketidakhadiran Kepala Dinas Pariwisata sebagai bentuk sikap mangkir dan tidak kooperatif, padahal audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan berbagai persoalan strategis terkait realisasi anggaran pembangunan destinasi wisata di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022–2025.
Dalam forum audiensi, DPW JPMI Banten secara khusus menyoroti pembangunan destinasi wisata Bendungan atau Situ Cikoncang yang berlokasi di Desa Ketapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Pembangunan tersebut diketahui telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah, dengan nilai anggaran pada setiap tahapan pembangunan mencapai miliaran rupiah.
Sejumlah fasilitas telah dibangun di kawasan tersebut, di antaranya Tugu Cikoncang, toilet umum, musala, toilet musala dan fasilitas disabilitas, ruko, kantong parkir beserta toiletnya, panggung pentas, taman, serta berbagai sarana pendukung lainnya. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pembangunan destinasi wisata Lembur Mangrove Citeureup di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
DPW JPMI Banten menduga serapan anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan destinasi wisata tersebut tidak rasional apabila dibandingkan dengan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten, peningkatan devisa masyarakat, serta data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan jumlah kunjungan wisatawan pasca pembangunan.
“Kami menilai pembangunan dan pengelolaan destinasi wisata tersebut tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh Dinas Pariwisata Provinsi Banten,” tegas Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten, Entis Sumantri, yang akrab disapa Tayo, didampingi Doni Nuryana.
Lebih lanjut, DPW JPMI Banten juga menduga adanya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran sektor pariwisata.
Mahasiswa turut mempertanyakan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten terkait pengelolaan anggaran di Dinas Pariwisata Provinsi Banten. Namun hingga audiensi berlangsung, tidak ada klarifikasi langsung dari Kepala Dinas akibat ketidakhadirannya.
Sebagai bentuk kekecewaan, DPW JPMI Banten menegaskan telah secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Dinas Pariwisata Provinsi Banten. Aksi tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga nalar kritis serta menjalankan peran sebagai agent of change dan agent of control di Provinsi Banten.
DPW JPMI Banten menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak Pemerintah Provinsi Banten, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas keuangan negara untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
English 


























