#Investasi

Banjir Aceh Hanyutkan Sertipikat Tanah, Warga Beralih ke Sertipikat Elektronik demi Keamanan Aset

ACEH, WartaGriya.Com – Bencana alam memang datang tanpa permisi. Di tengah meningkatnya risiko banjir dan bencana hidrometeorologi di Aceh, masyarakat kini mulai menyadari pentingnya perlindungan dokumen kepemilikan tanah secara digital melalui Sertipikat Elektronik.

Peristiwa banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada November 2025 lalu menjadi pengalaman pahit bagi banyak warga. Akses terputus, rumah terendam, dan berbagai dokumen penting rusak bahkan hanyut terbawa arus, termasuk sertipikat tanah.

Hal itu dialami Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Sertipikat tanah milik yayasannya ikut hanyut saat banjir besar menerjang wilayah tersebut.

Tak ingin berlarut dalam kekhawatiran, dua pekan setelah air surut, Helmi langsung menghubungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengurus penggantian dokumen yang hilang.

Meski proses pelayanan dilakukan di posko sementara karena kantor pertanahan juga terdampak banjir, respons cepat tetap diberikan. Dalam waktu kurang dari sepekan, sertipikat pengganti telah terbit.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur,” ujar Helmi.

Menariknya, sertipikat pengganti tersebut telah berbentuk Sertipikat Elektronik yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bagi Helmi, digitalisasi ini bukan sekadar perubahan bentuk fisik ke digital, tetapi perubahan paradigma dalam menjaga keamanan aset.

“Sekarang lebih aman. Bisa disimpan digital, bisa dicek lewat aplikasi, dan kalau terjadi bencana lagi tidak perlu panik,” jelasnya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter merusak dokumen penting di rumahnya. Namun melalui pengajuan sertipikat pengganti yang kini berbentuk elektronik, legalitas tanahnya tetap aman dan terverifikasi cepat.

Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, mengimbau masyarakat segera mengalihmediakan sertipikat analog menjadi elektronik sebagai langkah preventif menghadapi risiko bencana.

“Dokumen lebih aman, mudah diakses, dan tetap terjaga meski terjadi kondisi darurat,” ujarnya.

Di wilayah yang rawan bencana seperti Aceh, transformasi menuju Sertipikat Elektronik menjadi solusi rasional dan strategis. Era digital memberikan jaminan keamanan lebih kuat dibanding sekadar menyimpan dokumen fisik di lemari rumah.

Bencana mungkin tak bisa dicegah, namun risiko kehilangan hak atas tanah kini bisa diminimalisir.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *