#Hukum

Damai! Warga Katri 11 PIK dan PT WSSP Akhiri Konflik Lahan, Fakta Kepemilikan Terungkap

Damai! Warga Katri 11 PIK dan PT WSSP Akhiri Konflik Lahan, Fakta Kepemilikan Terungkap

JAKARTA, WartaGriya.Com – Konflik sengketa lahan antara warga Perumahan Katamaran Permai–Trimaran Indah Pantai Indah Kapuk (Katri 11 PIK) dan pengembang PT Wira Sakti Surya Persada (WSSP) akhirnya resmi berakhir damai. Kesepakatan ini sekaligus mengklarifikasi berbagai kesalahpahaman terkait kepemilikan lahan dan perizinan pembangunan.

Perselisihan yang sempat mencuat dan viral di berbagai media sejak April hingga Mei 2025 tersebut bermula dari tindakan sejumlah warga yang membeton pagar yang diklaim sebagai fasilitas umum. Tidak hanya itu, muncul pula tudingan bahwa pembangunan Gedung Olahraga (GOR) oleh pihak pengembang tidak memiliki izin resmi.

Menanggapi hal tersebut, PT WSSP mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan yang didukung verifikasi dokumen oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, terungkap bahwa pagar yang menjadi objek sengketa sepenuhnya merupakan milik PT WSSP dan berdiri di atas lahan sah milik perusahaan.

Selain itu, terkait pembangunan GOR, pihak pengembang juga terbukti telah mengantongi izin lengkap. Teguran yang sempat diberikan oleh Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara disebut sebagai bagian dari prosedur pengawasan rutin, bukan karena pelanggaran atau ketiadaan izin.

Menyadari adanya kekeliruan informasi, perwakilan warga Katri 11, Boentoro dan Erwanto, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen PT WSSP atas kegaduhan yang terjadi.

“Kami menyadari adanya kesalahpahaman informasi terkait batas lahan dan status perizinan. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf,” ujar keduanya dalam pernyataan resmi melalui press release yang dikirim ke redaksi, Sabtu (4/4/2026).

Pihak PT WSSP menerima permohonan maaf tersebut dan menyambut baik penyelesaian damai ini. Pengembang juga menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan harmonis dengan warga di kawasan Pantai Indah Kapuk.

Dengan berakhirnya konflik ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan komunikasi yang lebih baik guna mencegah terjadinya kesalahpahaman serupa di masa mendatang.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *