Aktivis Pandeglang Desak Audit Infrastruktur, Jalan Berlubang Dinilai Penyebab Hilangnya Nyawa Pelajar
Pandeglang, WartaGriya.Com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pelajar di ruas jalan Pandeglang–Labuan kembali menyoroti buruknya kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Jalan berlubang yang diduga menjadi pemicu kecelakaan disebut berada dalam kewenangan UPTD PJJ Pandeglang DPUPR Provinsi Banten.
Aliansi Banten Raya (ABR) melalui aktivis mudanya, Iim Mukhoiri Adhan, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menilai tragedi ini merupakan cerminan lemahnya pengawasan dan perencanaan pembangunan infrastruktur.
Menurut Iim, jalan sebagai fasilitas publik bukan sekadar proyek fisik, melainkan tanggung jawab konstitusional negara untuk menjamin keselamatan warga. Ketika kerusakan jalan dibiarkan dalam waktu lama tanpa perbaikan menyeluruh, potensi jatuhnya korban jiwa seharusnya dapat diprediksi.
Ia juga menyoroti penetapan seorang tukang ojek sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski proses hukum tetap harus berjalan, Iim mempertanyakan keadilan substantif apabila faktor infrastruktur yang tidak laik justru luput dari evaluasi serius.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan diwajibkan memperbaiki jalan rusak yang membahayakan pengguna jalan. Bahkan, jika perbaikan belum dapat dilakukan, pemasangan rambu peringatan menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan.
“Jika anggaran infrastruktur setiap tahun disahkan, lalu di mana efektivitasnya? Di mana prioritas keselamatan publik dalam kebijakan pembangunan?” ujar Iim.
Ia menilai pola pembangunan yang cenderung tambal sulam menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi. Jalan diperbaiki setelah viral atau setelah korban berjatuhan, bukan melalui sistem pemeliharaan berkala yang terukur.
Atas dasar itu, Iim mendesak adanya audit terbuka terhadap kondisi jalan provinsi di wilayah Pandeglang yang dinilai rawan kecelakaan. Ia juga mengajak mahasiswa dan elemen pemuda untuk mengawal persoalan tersebut agar tidak tenggelam dalam siklus pemberitaan sesaat.
“Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama. Jalan bukan sekadar infrastruktur, melainkan bagian dari hak dasar warga untuk merasa aman saat beraktivitas,” tegasnya.
English 





































