Jangan Abaikan! Ini Panduan Lengkap Mengurus Sertipikat Tanah Warisan agar Sah Secara Hukum
Kabupaten Batang, WartaGriya.Com – Banyak keluarga di Indonesia masih menganggap pembagian tanah warisan cukup dilakukan secara lisan atau kesepakatan internal. Padahal, tanpa pengurusan alih waris sertipikat tanah, status hukum kepemilikan belum sah secara administratif. Sertipikat tanah merupakan bukti legal yang tercatat di Kantor Pertanahan. Ketika pemilik meninggal dunia, ahli waris wajib segera mengurus peralihan hak […]
English 































