Proyek Preservasi Lingkar Selatan Cilegon Rp32,7 Miliar Disorot, Diduga Tak Sesuai RAB dan Minim Pengawasan
CILEGON, WartaGriya.Com – Proyek pekerjaan Preservasi Jalan Lingkar Selatan Cilegon dengan nilai kontrak mencapai Rp32.714.163.405 menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Sabtu (23/5/2026), tim media bersama LSM GP2B melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek yang dikerjakan oleh PT Sentra Bangun Jaya.
Proyek tersebut diketahui memiliki nomor kontrak PB 0201 t/KTR/BPJN 9.6.1/MK/03/2025 dengan nilai pekerjaan lebih dari Rp32,7 miliar.
Saat berada di lokasi, tim menemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan standar teknis pelaksanaan proyek.
Salah satu sorotan muncul pada pemasangan saluran U-Ditch yang disebut tidak menggunakan lapisan pasir sebagai dudukan. Selain itu, ditemukan beberapa titik pemasangan yang dinilai kurang presisi sehingga menimbulkan genangan air dan kondisi berlumpur.
Tak hanya itu, sambungan antar U-Ditch juga disebut terlihat renggang dengan permukaan adukan semen yang dinilai tidak merata.
Pekerjaan pedestrian jalan paving block turut menjadi perhatian. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Minggu (24/5/2026), material urugan tanah diduga menggunakan campuran tanah yang terdapat sampah serta akar pepohonan.
Kondisi tersebut disebut dapat mempengaruhi kualitas hasil pekerjaan apabila tidak dilakukan perbaikan sesuai standar konstruksi.
Selain persoalan material, pihak media dan LSM juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Mereka menduga kurang optimalnya fungsi pengawasan lapangan menyebabkan sejumlah pekerjaan tetap berjalan meski ditemukan indikasi ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknis.
Pada pemasangan paving block, tim juga menilai terdapat bagian permukaan yang bergelombang yang diduga dipicu oleh proses pemerataan tanah yang kurang maksimal.
Sementara pada pekerjaan pemasangan U-Ditch, ditemukan sejumlah bagian yang disebut masih memiliki rongga karena diduga minim penggunaan adukan semen maupun batu belah.
Ketua LSM GP2B, Mugi W, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi pekerjaan yang ditemukan di lapangan.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan proyek ini. Dugaan kami pekerjaan dilakukan kurang maksimal sehingga hasilnya terkesan asal jadi,” ujar Mugi.
Ia juga berharap adanya evaluasi dari pihak terkait apabila ditemukan pelanggaran terhadap spesifikasi pekerjaan.
“Kalau nantinya terbukti ada pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
Tim media mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk kepada pihak personalia manajemen proyek, namun belum memperoleh tanggapan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun instansi terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
English 





























































































