#Business #Investasi

Izin Usaha Berbelit Bikin RI Kehilangan Investasi Rp1.500 Triliun, Vietnam Jadi Pembanding

JAKARTA, WartaGriya.Com – Indonesia tercatat kehilangan potensi investasi jumbo senilai Rp1.500 triliun akibat proses perizinan berusaha yang berlapis dan bertele-tele di masa lalu. Kondisi ini membuat arus investasi yang seharusnya masuk ke Tanah Air justru batal terealisasi.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa banyak investor terhenti di tahap awal perizinan, meskipun sudah mengajukan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Mayoritas korporasi berhenti di tahapan awal seperti memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan KBLI. Padahal, masih ada proses panjang hingga izin operasional bisa diterbitkan,” ujar Todotua.

Ia menilai, kondisi tersebut membuat realisasi investasi menjadi lambat dan tidak kompetitif dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara. Salah satu negara yang kerap menjadi pembanding langsung adalah Vietnam.

Berdasarkan data Trading Economics, Foreign Direct Investment (FDI) Vietnam tumbuh 9 persen secara tahunan (year-on-year) dan mencapai US$27,62 miliar pada 2025, menjadi level tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Todotua menekankan bahwa proses perizinan di Vietnam jauh lebih ringkas. Di negara tersebut, siklus investasi umumnya hanya mengikuti masa konstruksi. Sementara di Indonesia, siklus investasi masih bisa memakan waktu 4 hingga 5 tahun, salah satunya akibat pelayanan perizinan yang belum efisien.

“Ini yang membuat realisasi investasi tidak bisa tereksekusi dengan cepat,” tegasnya.

Sebagai respons, pemerintah kini melakukan reformasi besar-besaran terhadap sistem perizinan berusaha melalui penguatan OSS. Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Regulasi tersebut mengatur kepastian batas waktu proses perizinan, mekanisme satu pintu melalui OSS, serta penerapan service level agreement dan prinsip fiktif positif.

“Dunia usaha membutuhkan kepastian. Dengan PP ini, pemerintah ingin memastikan iklim investasi menjadi lebih sehat dan kompetitif,” pungkas Todotua.

Izin Usaha Berbelit Bikin RI Kehilangan Investasi Rp1.500 Triliun, Vietnam Jadi Pembanding

Kasus Anshor vs Jusuf Hamka dan CMNP:

Izin Usaha Berbelit Bikin RI Kehilangan Investasi Rp1.500 Triliun, Vietnam Jadi Pembanding

Rp1.500 Triliun Investasi Gagal Masuk RI, Pemerintah

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *