Rp1.500 Triliun Investasi Gagal Masuk RI, Pemerintah Akui Masalah Izin Jadi Biang Kerok
JAKARTA, WartaGriya.Com – Potensi investasi senilai Rp1.500 triliun dilaporkan gagal masuk ke Indonesia. Pemerintah mengakui, rumitnya perizinan berusaha menjadi salah satu faktor utama yang menghambat realisasi investasi tersebut.
Masalah ini muncul akibat panjangnya rantai perizinan yang harus dilalui pelaku usaha, meskipun sudah memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS). Banyak investor hanya mampu menuntaskan izin dasar seperti NIB dan KBLI, namun terkendala saat melangkah ke tahap izin operasional.
Kondisi ini membuat arus investasi menjadi tersendat dan kalah bersaing dengan negara lain di kawasan. Beberapa negara pesaing justru mampu menawarkan proses perizinan yang cepat, ringkas, dan memberikan kepastian hukum bagi investor.
Data menunjukkan, arus investasi langsung asing (FDI) di sejumlah negara Asia Tenggara terus meningkat, seiring kemudahan regulasi dan efisiensi birokrasi. Hal ini berbanding terbalik dengan Indonesia yang masih menghadapi tantangan dalam kecepatan eksekusi investasi.
Menyadari persoalan tersebut, pemerintah mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perizinan berusaha. Reformasi difokuskan pada penyederhanaan prosedur, pemangkasan tahapan berlapis, serta optimalisasi sistem OSS sebagai satu-satunya pintu perizinan.
Upaya ini diperkuat melalui PP Nomor 28 Tahun 2025, yang menegaskan kepastian waktu layanan perizinan, transparansi proses, dan perlindungan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Dengan reformasi tersebut, pemerintah berharap iklim investasi nasional kembali kompetitif, mampu menarik investor global, serta mendorong realisasi investasi secara lebih cepat dan berkelanjutan.
English 














































