Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir, Sertipikasi Tanah Wakaf Naik 206 Persen
JAKARTA, WartaGriya.Com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf. Peran para nazir dan wakif dinilai menjadi faktor penting di balik percepatan sertipikasi tanah wakaf yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 sekaligus penyerahan sertipikat wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, jumlah tanah wakaf yang telah bersertipikat mengalami peningkatan signifikan dibandingkan satu dekade lalu.
“Perbandingan datanya, tahun 2015–2016 total bidang tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu sehingga ada kenaikan 206 persen. Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir, kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin meningkat,” ujar Nusron Wahid.
Kesadaran Masyarakat Semakin Meningkat
Menteri Nusron mengatakan, peningkatan jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.
Menurutnya, sertipikasi menjadi langkah penting agar tanah wakaf tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat, baik untuk kegiatan ibadah, pendidikan, sosial, maupun pemberdayaan ekonomi.
Ia menegaskan bahwa kepastian hukum melalui sertipikat juga menjadi upaya preventif untuk meminimalkan potensi sengketa kepemilikan di masa mendatang.
Nilai Tanah Meningkat, Potensi Sengketa Ikut Bertambah
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengingatkan bahwa salah satu tantangan yang sering muncul pada tanah wakaf yang belum bersertipikat adalah meningkatnya potensi sengketa ketika nilai tanah mengalami kenaikan signifikan.
Menurutnya, kondisi tersebut banyak terjadi di wilayah yang terdampak pembangunan, termasuk kawasan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada PSN valuasi asetnya naik drastis,” jelasnya.
Ia menilai kenaikan nilai ekonomi tanah berpotensi memunculkan klaim maupun tuntutan terhadap lahan yang sebelumnya telah diwakafkan apabila belum memiliki legalitas yang kuat.
Karena itu, Kementerian ATR/BPN terus mendorong para nazir untuk segera mengurus sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat.
“Supaya konflik tidak berkepanjangan, kami harapkan para nazir untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat,” tegas Menteri Nusron.
Dorong Perlindungan Aset Umat Berkelanjutan
Menteri Nusron berharap tren peningkatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus berlanjut di seluruh Indonesia. Semakin banyak tanah wakaf yang memiliki kepastian hukum, semakin besar pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat kolaborasi dengan para nazir, wakif, lembaga keagamaan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengoptimalkan aset umat bagi generasi mendatang.
English 




































































































