Samsat Cilegon Tancap Gas Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Rp16 Juta Terkumpul dari Razia Sehari
CILEGON, WartaGriya.Com – Upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor terus digencarkan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam operasi gabungan bersama Satlantas Polres Cilegon, UPT Samsat Kota Cilegon berhasil menghimpun Rp16.318.000 hanya dalam satu hari razia di Jalan Bonakarta, Selasa (10/2/2026).
Operasi penertiban tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak pajak. Petugas menghentikan kendaraan secara selektif untuk memeriksa kelengkapan surat serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dari total 47 kendaraan yang terjaring, sebanyak 12 unit langsung menyelesaikan tunggakan pajaknya di lokasi kegiatan. Rinciannya, 7 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat.
Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochamad Kurniawan, SE, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi akselerasi penerimaan daerah.
“Razia ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kembali PAD. Kami bersinergi dengan pihak kepolisian agar masyarakat semakin patuh terhadap kewajiban pajaknya,” ujarnya kepada media.
Meski demikian, masih terdapat 35 kendaraan yang belum melakukan pembayaran, terdiri dari 14 unit R2 dan 21 unit R4. Terhadap pemilik kendaraan tersebut, petugas memberikan pendekatan persuasif dengan meminta surat pernyataan kesanggupan membayar dalam waktu yang ditentukan.
Kepala Seksi Penerimaan UPT PPD Bapenda Provinsi Banten, Agung Sugiarto, menilai kesadaran masyarakat menjadi faktor krusial dalam optimalisasi penerimaan pajak kendaraan.
“Tahun lalu sudah ada program pemutihan pajak dari Pemprov Banten. Kami berharap masyarakat lebih proaktif dan tidak menunda kewajiban pajaknya,” tegas Agung.
Pihak kepolisian menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga bagian dari penegakan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Dengan razia rutin dan pendekatan humanis, Pemerintah Provinsi Banten optimistis kepatuhan wajib pajak di Kota Cilegon akan terus meningkat, sejalan dengan target penguatan fiskal daerah tahun 2026.
English 

































