Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek di Polres Jakpus, Korban Mengaku Lelah Mencari Keadilan
JAKARTA, WartaGriya.Com – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat hingga kini disebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Korban berinisial MS mengaku masih menunggu kepastian hukum atas laporan yang telah diajukannya sejak 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2096/VII/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi di kawasan Mangga Dua, tepatnya di Kantor Pengelola Parkir Harco Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
MS, warga Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, menjelaskan dugaan peristiwa itu bermula ketika dirinya dipanggil oleh terlapor berinisial AS ke lokasi kerja dengan alasan adanya evaluasi terkait pekerjaan.
Menurut keterangan korban, saat itu dirinya diminta mendekat dengan dalih pemeriksaan atribut kerja dan kesesuaian standar operasional prosedur (SOP). Namun situasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas.
Korban mengaku sempat melakukan perlawanan saat kejadian berlangsung.
Tak hanya itu, MS juga menyebut dugaan tindakan serupa diduga pernah dialami saksi lain dalam waktu berbeda. Namun hingga kini belum seluruh pihak yang disebutkan melakukan pelaporan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian juga disebut belum memperoleh tanggapan. Kepala SPKT Polres Metro Jakarta Pusat, Fajar Purbo, belum berhasil dimintai keterangan terkait perkembangan laporan tersebut.
Secara terpisah, pihak perusahaan yang disebut menjadi tempat bekerja terlapor juga telah dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Direktur Utama PT Prima Harkat Sejahtera (PHS) berinisial HJ saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan respons.
Sementara itu, Hendri yang disebut sebagai atasan langsung terlapor memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut.
“Selamat siang pak, silahkan langsung saja kepada yang disangka, pak. Maaf, saya tidak ikut campur urusan pribadi yang disangkakan. Terima kasih,” ujarnya melalui pesan singkat.
MS mengaku kondisi yang dialaminya membuat dirinya dan keluarga merasa lelah menghadapi proses yang berjalan.
“Iya betul, cuma maaf pak saya dan keluarga sudah tidak mau melanjutkan kasus lagi karena dari awal saya jadi korban sudah laporan ke atasan di sana juga tidak ada respon,” ujar MS.
Korban juga mengaku sempat merasa tidak mendapatkan dukungan sebagaimana yang diharapkan.
“Saya dikira ingin menjatuhkan AS. Dan selama saya kerja di sana juga banyak yang bilang mau membantu proses kasus ini, tapi malah mencari kesempatan memanfaatkan saya untuk keluar uang dan membuang waktu,” tambahnya.
MS mengaku telah berupaya mencari kejelasan atas laporan yang dibuatnya. Namun hingga saat ini dirinya menilai belum ada perkembangan yang memberikan kepastian.
“Saya harus ke sana dan ke sini tapi tetap tidak ada kemajuan pada kasus ini,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terkait pentingnya percepatan penanganan laporan dugaan kekerasan seksual serta perlindungan terhadap korban agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
English 





























































































