#Hukum

Laporan Pelecehan Seksual Mandek di Polres Jakpus, Korban: Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Jakarta Pusat, WartaGriya.Com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Korban berinisial MS mengaku masih menunggu kepastian hukum, sementara terlapor disebut masih bebas berkeliaran.

MS, warga Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, sebelumnya melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya di kawasan Mangga Dua, tepatnya di Kantor Pengelola Parkir Harco Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2096/VII/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, MS menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dirinya dipanggil oleh terlapor berinisial AS ke lokasi kejadian dengan alasan adanya kesalahan dalam pekerjaan. Di lokasi, pelaku kemudian meminta korban mendekat untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pakaian atau seragam kerja dengan dalih memastikan kesesuaian standar operasional prosedur (SOP).

Namun, situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan tidak pantas. Korban mengaku pelaku membuka bagian celana dan melakukan pelecehan secara fisik. MS sempat melakukan perlawanan saat kejadian berlangsung.

Tidak hanya itu, korban juga menyebutkan bahwa dugaan tindakan serupa diduga terjadi pada sejumlah saksi lain dalam waktu yang berbeda, meski belum seluruhnya melapor secara resmi.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum atas laporan tersebut masih ditangani oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat. Namun demikian, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian juga belum membuahkan hasil. Kepala SPKT Polres Metro Jakarta Pusat, Fajar Purbo, belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja yang belum mendapatkan kepastian hukum secara cepat. Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan agar memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi para korban.

Laporan Pelecehan Seksual Mandek di Polres Jakpus, Korban: Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Forum Guru Kecewa, BKD Banten Dinilai Tidak

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *